Ada Layakan SKCK Delivery di Polres Banjarbaru, Ini Syaratnya Bagi Masyarakat
HO/Humas Polres BanjarbaruPenyerahan SKCK Delivery ke warga dari Polres Kota Banjarbaru
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Pelayanan kepada masyarakat tampaknya menjadi atensi Polres Banjarbaru. Inovasi pelayanan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu yang menarik yaitu adanya SKCK Delivery (pengiriman).
SKCK Delivery Polres Banjarbaru bisa di minta oleh pemohon dengan syarat, yakni apabila Pemohon SKCK berhalangan hadir saat pengambilan yang diakibatkan sakit, jika listrik padam cukup lama di ruang pelayanan SKCK Polres Banjarbaru dan adanya keperluan lain yang tidak bisa di tinggalkan.
Sebelum mengajukan permintaan SKCK Delivery Polres Banjarbaru, diminta kepada pemohon SKCK agar menghubungi petugas pelayanan SKCK Polres Banjarbaru baik secara langsung maupun telpon ke nomor 0853 4803 3610.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Intelkam Polres Banjarbaru AKP Tatang Suryawan menjelaskan untuk penerbitan SKCK akan di kenakan biaya sebesar tiga puluh ribu rupiah sesuai PP No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
“Untuk SKCK Delivery Polres Banjarbaru tidak di kenakan biaya alias gratis”, ucap AKP Tatang kepadaBanjarmasinpost.co.id.
Selain itu, AKP Tatang Suryawan juga menambahkan, “Diharapkan, di tahun 2019 pemohon SKCK di wilayah hukum Polres Banjarbaru, tidak lagi mengisi formulir SKCK secara manual, melainkan sudah melakukan pengisian secara online melalui aplikasi SIharat Polres Banjarbaru”, Kata Kasat Intelkam Polres Banjarbaru AKP Tatang Suryawan.